Adab Terhadap Jenazah – Seorang muslim sesungguhnya mempunyai kewajiban atas saudaranya yang lain. Seperti yang tercantum dalam hadist, salah satunya kewajiban adalah mengiringi jenazah saudara muslim yang meninggal.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau bersabda,
(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya;
(2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya;
(3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya;
(4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ‘alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ‘yarhamukallah’);
(5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan
(6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR Muslim).
Dalam surah Al-Isra ayat 70 Allah SWT berfirman:
…وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَم
“Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam….”(QS. Al-Isra :70)”
Karena disyaratkan untuk memuliakan manusia secara umum, baik yang muslim maupun yang kafir, tentunya sesuai dengan bentuk pemuliaan yang dibenarkan oleh syariat islam itu sendiri. Pemuliaan ini baik ketika mereka masih hidup maupun setelah meninggal.
Menyertai jenazah bisa dengan berjalan di belakang atau samping mulai dari ikut menyolatkan hingga pemakaman. Sebelumnya, jenazah harus dimandikan dan dibungkus kain kafan terlebih dulu sesuai tuntunan hadist. Berikut dibawah tata cara memandikan jenazah beserta doa dan hadistnya.
Di antara bentuk pemuliaan kepada orang yang telah meninggal adalah beradab kepada mereka dan memperlakukan mereka sesuai dengan tuntunan Islam. Begitulah mulianya ajaran Islam, adab bukan hanya terhadap manusia yang hidup, manusia yang sudah menjadi jenazah pun masih di ajarkan adabnya. Adapun adab terhadap jenazah dalam agama Islam.
- Segera merawat jenazah dan menguburnya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah. Ra. didalam haditsnya menyebutkan bahwasannya Rasulullah SAW telah bersabda:
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukan-lah yang kamu lepaskan dari pundak kamu”.(Muttafaq alaih).
- Tidak dianjurkan menangis dengan suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah SAW bersabda :
Bukanlah kaum kami yang memukul pipinya dan merobek bajunya, dan menyeru dengan seruan jahiliyah”. (HR.Al-Bukhari).
- Disunat untuk mengantarkan jenazah ke pemakaman, Rasulullah SAW bersabda :
Barangsiapa yang menghadiri janazah untuk menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebanyak qirath; dan barang siapa yang menghadirinya untuk dimakamkan maka baginya dua qirath”.
Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).
- Memuji jenazah dengan mengingat dan menyebutkan keutamaannya dan tidak berusaha untuk merendahkannya. Rasulullah SAW mengatakan:
Jangan mengutuk orang yang telah meninggal, karena mereka telah mencapai apa yang telah mereka lakukan. (HR. Al-Bukhari)
- Meminta apapun untuk jenazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Ra. pernah berkata:
“Itu adalah Rasulullah (semoga damai besertanya) ketika dia selesai mengubur mayat, kemudian berdiri di atasnya dan berkata:” Mintalah pengampunan untuk saudaramu ini, dan mintalah Tuhan untuk memberinya kekuatan, karena dia sekarang akan ditanyakan”. (HR. Abu Daud dan shahih Albani).
- Ada sunnah untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menasihati mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka:
“Sesungguhnya kepunyaan Allah-lah apa yang diambil-Nya dan kepunyaan-Nya apa yang diberikan-Nya; dan segala sesuatu di sisinya ditakdirkan untuk mati. Maka bersabarlah dan mengharap pahala.”
- 7. Dilarang duduk di atas kubur karena termasuk menghina kubur. Dari hadits Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda, Karena dia yang telah menahanmu akan mengasihani dia.
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
Jika seseorang duduk di atas bara api dan membakar pakaiannya sampai ke kulit, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan.”(HR.Muslim, no. 1612).