Pembisnis membutuhkan investor untuk berinvestasi dalam bisnisnya. Investasi dalam berbisnis salah satunya dengan joint venture. lalu apa sih joint venture itu?
Pengertian Joint Venture
Contents
Joint Venture adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis untuk menyelenggarakan bisnis bersama dalam jangka tertentu. Dan dua perusahaan tersebut adalah perusahaan yang berasal dari dalam dan dari luar negeri (asing).
Berdasarkan pada UU No. 25 Tahun 2007, joint venture dapat dikategorikan sebagai bentuk kegiatan penanaman modal asing.
Tujuan utama mendirikan joint venture adalah agar perusahaan yang memberikan kekuatan ekonomi kepada perusahaan induk mendapatkan keuntungan bersama.
Perbedaan joint venture dan capital venture adalah umur joint venture lebih pendek dari CV (capital venture).
Anggota dari joint venture biasa disebut venture/partner/sekutu. Salah satu perusahaan joint venture di Indonesia adalah PT Nestle Indofod Citarasa Indonesia, perusahaan ini merupakan gabungan dari dua perusahaan yaitu PT Nestle S.A dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
Peraturan Joint Venture
Peraturan tentang Joint Venture telah diatur oleh pemerintahan di dalam UU, PP, dan SK menteri, berikut peraturan-peraturan di dalam UU :
- UU Nomor 1 tahun 1967 pasal 23, tentang penanaman modal asing.
- PP Nomor 7 tahun 1993, tentang pemilik saham perusahaan penanaman modal asing.
- PP Nomor 20, tentang pemilik saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing.
- SK Menteri negara sebagai penggerak dana investasi/ ketua badan koordinasi penanaman modal nomor : 15/SK/1994 tentang ketentuan pelaksanaan pemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing.
Tujuan Terbentuknya Joint Venture
Berikut beberapa tujuan terbentuknya joint venture :
a). Menggabungka Sumber Daya
agar dapat menjalankan operasionalnya, tentu saja sebuah entitas membutuhkan lebih banyak sumber daya untuk memastikan keberhasilan bisnisnya.
Bisnis joint venture ini bisa menggabungkan sumber daya yang dimiliki sehingga dapat membuat entitas yang lebih besar.
b). Menggabungkan Keahlian
Dalam dunia bisnis suatu perusahaan memiliki keunggulan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, joint venture bisa menggabungkan keahlian masing-masing entitas. sehingga dengan begitu entitas baru akan memiliki keunggulan yang banyak.
Banyak perusahaan yang dibentuk dengan sistem joint venture berhasil dan sukses dengan produk yang mereka gabungkan dari berbagai keahlian dari berbagau entitas.
c). Menghemat Uang
Adanya dua prusahaan yang bergabung menjadi satu menjadikan masing-masing perusahaan menjadi hemat dalam hal finansial. Biaya keuangan tidak ditanggung pada satu perusahaan namun ditanggung perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam joint venture.
Jenis-Jenis Joint Venture
Terdapat dua jenis kontrak joint venture yaitu joint venture domestik dan internasional.
Menurut pasal 8 ayat (1) SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman modal asing.
Bidng bisnis yang wajib mendirikan perusahaan joint venture adalah :
- Pelabuhan
- Produksi, transmisi, dan distirusi tenaga listrik untuk umum.
- Telekomunikasi
- Pelayanan
- Penerbangan
- Air minum
- Kereta api umum
- Pembangkit tenaga atom
- Mass media atau media masa
Joint Venture wajib dilakukan oleh penanaman modal asing denga perusahaan domestik.
Hal ini dikarenakan bisnis tersebut tergolong penting bagi negara dan diperlukan oleh orang hidup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sedangkan bisnis yang dilarang untuk penanaman investasi masing-masing adalah bidang-bidang yang berkaitan dengan pertahanan negara, seperti produksi senjata, mesin, alat-alat peledakan, dan peralatan perang.
Manfaat Joint Venture
Beberapa manfaat yang didapat dari joint venture yaitu :
- Pembatasan resiko
- Pembiayaan
- Menghemat tenaga
- Rentabilitas
- Kemungkinan optimasi know-know
- Kemungkinan pemberantasan kongkruensi (saling ketergantungan) Untuk memudahkan dalam pengelolaan keuangan perusahaan kita bisa menggunakan jurnal
Jurnal merupakan software akuntansi online berbasis cloud yang membantu kita menyimpan seuruh data dan laporan keuangan dengan aman.
Tidak hanya itu, dengan jurnal kita bisa membuat laporan keuangan sesuai dengan standar yang digunakan. Dengan menggunakan jurnal, kita juga bisa melakukan pengecekan atau memonitor kegiatan bisnis kapanpun dan dimanapun.
Sekian 🙂
Semoga Bermanfaat 🙂