Ghibah- kita sebagai manusia terkadang tidak sadar ketika membicarakan teman kita, entah kebaikannya atau bisa jadi keburukannya, naudzubillahi min dzalik.
Kalau dalam islam membicarakan teman kita bisa disebut ghibah, apa sih arti spesifik dari ghibah itu sendiri? Cusss baca keterangannya di bawah .
Pengertian Ghibah
Contents
Apa itu ghibah? Ghibah dari segi bahasa artinya mmbicarakan mengenai kebaikan atau keburukan orang lain tanpa ada orang tersbut ketika dibicarakan.
Sedangkan menurut istilah, ghibah berarti pembicaraan antar sesama muslim tentang muslim yang lainnya dalam hal yang bersifat kejelekkan, keburukkan, atau yang tidak disukai. Beda antara dusta dengan ghibah adalah dusta yang dibicarakan adalah kebohongan, sedangkan ghibah memang sesuai fakta yang dibicarakan.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Saw bersabda yang artinya,
Tahukah kalian apa itu ghibah?, Para sahabat menjawab,”Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”, Rasulullah Saw brsabda,”engkau membicarakansesuatu yang terdapat dalam diri saudaramu mengenai sesuatu yang tidak dia sukai”, salah seorang sahabat bertanya,”wahai Rasulullah Saw, bagaimana pendapatmu jika yang aku bicarakan benar-benar ada pada diri saudaraku? Rasulullah Saw menjawab, jika yang kamu bicarakan ada pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah mengghibahinya. Sedangkan jika yang engkau bicarakan tidak terdapat pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah memfitnahnya.” (H. R. Muslim).
Dalil Larangan Ghibah
Lalu dalam Al Qur’an apakah ada dalilnya? Tentu banyak dalil tentang ghibah
Al Hujurat Ayat 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَاتَجَسَّسُوا وَلَا
يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا
اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
Hukum Ghibah
Berdasarkan kesepakatan para ulama bahwa menggunjing itu merupakan suatu perbuatan yang sangat dilarang dan merupakan perbuatan dosa. Memang terlihat sepele, akan tetapi ini merupakan masalah yang sangat serius karena menyangkut kehormatan seseorang. Apalagi yang digunjing atau dibicarakan adalah saudara sesama muslim, sebab seharusnya sesama muslim kan harus saling menjaga bukan saling menjatuhkan
Akibat Ghibah
Terkadang ada yang berfikiran jika ghibah tidak kan merugikan diri sendiri, tapi tanpa kita sadari, banyak kerugian yang kita tanggung diantaranya :
1. Mendapat murka Allah Swt
Seorang muslim yang mempergunjingkan saudaranya dalam hal bukan ghibah yang diperbolehkan, sama saja artinya ia telah menghina makhluk ciptaan Allah. Selain itu, ia juga telah melanggar larangan Allah SWT, sehingga pantas jika ia mendapat kemarahan dan kemurkaan dari Allah SWT. Tiada ada balasan kepada orang yang mendapat kebencian daripadanAllah SWT kecuali siksa neraka.
2. Hatinya menjadi keras
Ghibah yang buruk adalah ketika bibir terasa seperti diberi manisnya madu sehingga sangat senang ketika membicarakan keburukan orang lain.
Tidak jarang ketika membicarakan orang lai diiringi dengan kata-kata yang tidak pantas atau umpatan.
3. Memicu terjadinya pertikaian dan perpecahan
Tidak ada seorangpun yang suka ketika aibnya diumbar-umbar kepada khalayak. Saat satu orang dengan yang lain melakukan ghibah maka akan timbul kebencian yang akhirnya berujung pada permusuhan.
4. Berani berbuat maksiat
Orang yang senang bergunjing berarti senang berbuat maksiat. Ia tidak malu menceritakan aib saudaranya kepada orang lain bahkan ia justru merasa bangga karena telah berhasil mempermalukan orang yang ia gunjing.
Tidak ada lagi rasa segan dan takut dalam berbuat dosa, maka tidak menutup kemungkinan perbuatan maksiat lainnya juga akan ia lakukan.
5. Melenyapkan amal ibadah seorang mukmin
Dengan mengghibah, sebenarnya tanpa sadar seseorang sudah menghapuskan sendiri kebaikan-kebaikan yang ia miliki. Dengan kata lain, ghibah dapat melenyapkan amal ibadah.
6. Amal ibadah ditolak Allah
Ghibah juga menjadi penyebab mengapa amal ibadah seseorang tidak diterima di sisi Allah SWT.
7. Allah menjadi murka
Ghibah menjadikan Allah murka sehingga Ia meninggalkan orang tersebut dan tidak lagi melindunginya. Dalam keadaan demikian, adalah iblis menjadi lebih mudah dalam mempengaruhi manusia sehingga ia pun semakin gencar berbuat maksiat sekaligus semakin jauh dari Allah SWT.
Semoga Allah mennghinadarkan kita dari mengunjing orang lain.
Ghibah yang Diperbolehkan
Dalil yang berisi tentang larangan ghibah memang banyak, namun dalam islam ada ketentuan dengan kondisi tertentu yang bisa menjadikan ghibah boleh dilakukan,
Allah Swt berfirman yang artinya,
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang dianiyaya. Allah adalah maha mendengar lagi maha mengetahui”
Sedangkan Nabi Muhammad Saw dalam sebuah haist bersabda,”Setiap umatku akan dimaafkan kecuali para mujahir. Mujahir adalah orang-orang yang menampakkan perilaku dosanya untuk diketahui umum.” (H. R. Muslim).
Kondisi yang memperbolehkan ghibah :
1) Tadzalum
yaitu kondisi orang yang teraniaya melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak berwajib, ulama, atau penguasa yang kiranya bisa menangani permasalahannya, sebagaimana firman Allah Swt
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang dianiyaya. Allah adalah maha mendengar lagi maha mengetahui”
2) Tersebab orang yang dibicarakan berbuat maksiat
Dalam hal ini,
tujuan menceritakan keburukan orang tersebut adalah agar ustadz, kiai, psikolog, atau orang yang mampu untuk memperbaiki dan mengubah si yang dibicarakan agar berhenti berbuat maksiat.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya.” (H. R. Muslim).
3. Saat meminta fatwa
Dalam sebuah riwayat, Hindun binti Utbah (istri Abu Sofyan) pernah mengadu kepada Rasulullah SAW dan mengatakan;
“Wahai Rasulullah SAW, suamiku adalah seorang yang bakhil. Dia tidak memberikan padaku uang yang cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga kami, kecuali yang aku ambil dari simpanannya dan dia tidak mengetahuinya. Apakah perbuatanku itu dosa? Rasulullah SAW menjawab, ambillah darinya sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan cara yang baik (ma’ruf).” (H. R. Bukhari)
4. Untuk memberitahukan atau memperingatkan akan adanya suatu bahaya
Dalam riwayat, Fatimah binti Qais RA hendak dipinang oleh Muawiyah dan Abu Jahm. Kemudian, Fatimah memberitahukan hal tersebut kepada Rasulullah SAW; datang kepada Rasulullah SAW dan beliau bersabda;
“Adapun Muawiyah, ia adalah seseorang yang sangat miskin, sedangkan Abu Jahm, adalah seseorang yang ringan tangan (suka memukul wanita).” (H. R. Muslim).
5. Ghibah sebagai bentuk pengenalan
Contoh: ada seseorang yang memiliki ciri khas tertentu yang cenderung lebih dikenali orang dibandingkan nama, misal; seseorang itu adalah buta, sedangkan masyarakat lebih mengenal kecacatannya itu dibandingkan nama. Jadi, saat mengenalkan akan si Buta tersebut, berarti kita mengghibah Asal tujuannya tidak untuk menjelek-jelekkan, maka boleh saja.